Perumahan Cahaya Caruban

Klub Cahaya – PT. Cemerlang Cahaya Internasional, mengumumkan peluncuran Cahaya Caruban Tahap Ke-1 sebanyak 48 kaveling tanah / unit perumahan untuk tahun 2021.

Cahaya Caruban menawarkan dua pilihan tipe rumah, Tipe 36 dan Tipe 45. Selain itu ada 4 unit Ruko.

Bekerja sama dengan kontraktor mitra kami, kami menawarkan beberapa pilihan untuk setiap tipe rumah.

Selain itu ada 4 unit Ruko.

Kami menawarkan pembelian 2 langkah : Kaveling dan Rumah, jadi Anda mungkin tidak perlu menginvestasikan banyak uang sekaligus.

Unit yang Tersedia

  • Unit Tipe 36/72——-
  • Unit Tipe 36/78——-
  • Unit Tipe 45/81-95-_
  • Unit Tipe Ruko——–

Tipe Rumah yang Tersedia

  • Rumah Tipe 36——–
  • Rumah Tipe 45——–

Perumahan ”Cahaya Caruban” (dikembangkan oleh Divisi Real Estate kami) bakal mengubah dan menerangi Ringinarum.  Terletak di perbatasan Kecamatan Gemuh, Weleri dan Ringinarum, mudah diakses dari banyak tempat.

Dengan menggunakan sepeda motor atau mobil, hanya perlu waktu 7 menit ke pusat Kota Weleri, 10 menit dari Jalan Tol Kendal/Semarang dan 10 menit dari pintu keluar berhampiran Desa Sambonsari di Jalan Tol Semarang – Batang, dan  hanya 20 menit ke Kota Semarang.

INVESTASI TANAH KAVELING ATAU RUMAH

* LOKASI STRATEGIS
* LINGKUNGAN HIJAU ASRI
* DEKAT AKSES PINTU TOL WELERI
* BEBAS BANJIR
* TAMAN BERMAIN
* FASILITAS MUSHOLA
* 5 MENIT DARI PASAR WELERI
* NILAI INVESTASI PASTI

 

HARGA JUAL RUMAH SUDAH TERMASUK : 

* Sertifikat Hak Milik (SHM)
* Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
* Pajak yang ditentukan oleh Pemerintah
* Biaya Pedoman Pengikatan Jual Beli (PPJB)
* Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan SHM
* Jika beli rumah listrik 1300 W

(Tergantung konfirmasi pada saat Pembelian)

HARGA JUAL TANPA :

* Biaya IMB (hanya kaveling)
* Instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
* Biaya KPR.
* Pajak Penghasilan dibayar untuk KPR dari bank, pada saat PPJB ditandatangani
* (Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau
* Bangunan, Dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Atas Tanah/Atau Bangunan
* Beserta Perubahannya) (PPhTB).
* Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

CARA PEMBELIAN UNTUK TKI DI HONG KONG

  1. Jangka waktu angsuran tersedia selama 12 – 48 bulan di luar KPR.
  2. Banyak promosi spesial lainnya.

 

CARA PEMBELIAN CASH

  1. Uang Booking Feedibayarkan pada saat pemesanan lokasi.
  2. Uang muka dilakukan 7 hari setelah Booking Fee.
  3. Pembatalan pembelian akan dikenakan potongan sebesar 50%.

(Tergantung konfirmasi pada saat Pembelian)

TATA CARA PEMBELIAN KPR

Uang Tanda Jadi (UTJ) dibayarkan oleh Pihak Pembeli pada waktu pemesanan lokasi unit.

Bila dalam tempo 7 (tujuh) hari setelah UTJ Pihak Pembeli tidak menyerahkan berkas KPR maka Pihak Pembeli dianggap membatalkan dan UTJ tidak dapat dikembalikan.

Bila pembelian dibatalkan secara sepihak setelah UTJ masuk maka UTJ tidak dikembalikan.

Apabila pengajuan KPR ditolak oleh bank, maka uang UTJ dikembalikan 100% (seratus persen) setelah unit terjual.

Pihak Pembeli wajib menambahkan Uang Muka apabila realisasi kurang dari permintaan, maksimal 14 (empat belas) hari setelah surat keputusan dari bank dikeluarkan. Jika melebihi maka dianggap membatalkan sepihak.

Kaveling dibangun jika Pihak Pembeli sudah disetujui oleh bank (terbit surat keputusan), jika KPR sudah memenuhi uang muka di atas 70% (tujuh puluh persen) untuk cash atau cash bertahap.

Angsuran pembayaran KPR mengikuti suku bunga bank yang bersangkutan.

Pengajuan KPR hanya dapat dilakukan oleh bank yang ditunjuk oleh Pihak Developer.

Pembayaran dengan Bilyet Giro BG, CEK, atau transfer hanya sah apabila telah tercatat di rekening Pihak Penjual.

Pembayaran transfer bisa melalui rekening :

 

Bank BCA
A/N : PT. Cemerlang Cahaya Internasional
Nomor Rekening : 080 – 4 – 484848

 

Perhatian!!! Pembayaran resmi pembelian rumah atau tanah Cahaya Caruban hanya menggunakan nomor rekening di atas. Nomor rekening selain di atas adalah pelanggaran hukum dan Perusahaan tidak bertanggung jawab jika timbul kerugian di pihak calon pembeli.

KETERANGAN  KAVELING
NONAMA KAVELINGLUAS (M2)

JUMLAH

UNIT

PEMAKAIANTIPE RUMAH
1A1 – A2822Perumahan45
2A3 – A4832Perumahan45
3A5841Perumahan45
4A6 – A7852Perumahan45
5A8 – A9862Perumahan45
6A10951Perumahan45
7A11811Perumahan45
8A12 – A13822Perumahan45
9A14831Perumahan45
10A15 – A16842Perumahan45
11A17851Perumahan45
12A18 – A19862Perumahan45
13A20851Perumahan45
 JUMLAH 20  
      
14B1 – B107810Perumahan36
15B11 – B12792Perumahan36
16B13781Perumahan36
 JUMLAH 13  
      
17C1 – C 117211Perumahan36
 JUMLAH 11  
      
18R1781Ruko52
19R2 – R3842Ruko52
20R4771Ruko52
 JUMLAH 4  
      
 JUMLAH 48  

 

GAMBAR RENCANA KAVELING – TAHAP KE-1 48 UNIT
Lokasi : Letak Caruban

Caruban adalah desa di Kecamatan RinginarumKendalJawa TengahIndonesia. Sebelumnya, Desa Caruban merupakan salah satu bagian dari Kecamatan Gemuh. Per tahun 2014, jumlah penduduk sekitar 4.840 orang dengan luas wilayah 233.171 hektare.  (Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).

“Perumahan Cahaya Caruban”

Lahan terletak di jalan menuju Desa Ngawensari dari Jalan Raya Gemuh, sekitar 1 menit dari Jalan Raya Gemuh. (Keterangan Titik Koordinat GPS (DMM): -6.9724180, 110.1065940). Tepatnya sebelum lapangan sepak bola dan SD Negeri 1 Ngawensari. Proyek ini berdiri di atas tanah seluas 1,28 hektar dimana hanya 8,951m2 8.573 m2 untuk kaviling perumahan dan komersial, (8573m2 untuk perumahan dan 368m2 untuk komersial / perbelanjaan). Jadi, ini menyisakan banyak ruang terbuka. Ada taman bermain seluas 400m2 dan Musholla 36m2. Lebar jalannya 6m.

Lokasi kurang lebih 1 menit dari Jalan Soekarno-Hatta Jenarsari, kurang dari 5 menit dari Stasiun Weleri dan Pasar, dalam 1 menit ke Indomaret, ATM Bank BRI / BCA di Jalan Raya Gemuh. Lokasinya di sebelah lapangan sepak bola, dan jarak ke SD Negeri 1 Ngawensari bias dengan berjalan kaki. Lokasi sangat cocok untuk keluarga baru yang memiliki anak kecil. Hanya 5 menit dari pintu masuk ke Jalan Tol, hanya 20 menit ke Kota Semarang.

Asal Caruban 

Salah satu pendiri Desa Caruban adalah seorang putra Mataram, yaitu Raden Sentot Prawirodirjo, anak laki-laki dari KRMT. Ronggo Prawirodirjo, yang beristri putri dari Sultan Hamengkubuwono II. Caruban yang pada saat itu masih berupa hutan dan rawa, namun sudah berbentuk perkampungan yang kemungkinan sudah dibuka sebelumnya oleh seorang raja dari Majapahit yang pernah berkata bahwa, anak keturunannya kelak akan datang lagi ke tempat tersebut, dan sumpah dari Raja Majapahit itu terjadi karena dibuktikan dengan datangnya Sentot Prawirodirjo, yang masih terhitung trah Mataram-Majapahit, yang pada saat kedatangannya terpesona akan keindahan alam dan juga kesuburan Desa Caruban, hingga ia teringat kepada kampung halamannya yang telah lama ditinggalkan, karena harus memenuhi tugasnya sebagai putra Mataram.

Sentot Prawirodirdjo pun menjumpai banyak kesamaan desa tersebut dengan kampung halamannya, lalu memutuskan untuk sejenak singgah di desa tersebut selama sekitar 2/3 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, ia terpesona oleh kecantikan seorang putri dari Caruban, yaitu Putri Pandansari yang masih terhitung trah Brawijaya V. Tanpa waktu lama, ia memutuskan untuk menikahi Putri Pandansari yang telah membuatnya jatuh hati.

Dari pernikahannya dengan putri Pandansari, mereka mempunyai seorang putra yang bernama Bagus Kusumodirdjo. Setelah pernikahannya genap 3 tahun, ia meninggalkan desa beserta istri dan anaknya. Sebelum ia pergi, Sentot memberikan nama wilayah ini dengan nama desa Caruban karena kekagumannya dan juga untuk mengingat kampung halamannya beserta leluhurnya.

(Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart

Tidak ada produk di keranjang.

Download / Install Aplikasi Klub Cahaya

Hai, sahabat Cahaya! Ini cara download dan install aplikasi Klub Cahaya ke HP kamu. Mudah, cepat dan tidak butuh banyak memori.

Klik "Add Klub Cahaya to Home screen".

Refresh layar jika tidak muncul.

Klik "Add". Selesai.

Tunggu beberapa saat.

Klub Cahaya terinstall; icon muncul di layar HP.

Happy time bersama Klub Cahaya!!!