Harga Rumah Subsidi Naik

Harga Rumah Subsidi Naik 4,89%, Pengusaha Properti Kecewa

Pengumuman tentang kebijakan kenaikan harga rumah subsidi yang para pengusaha perumahan tunggu. harga baru untuk rumah subsidi akan hadir bulan ini.

Ketua Umum asosiasi pengusaha properti Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengatakan, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7%. Namun menurut informasi yang ia dapat, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada pengembang properti dan besaran kenaikannya hanya 4,89%.

“Sudah sosialisasi sekitar beberapa pekan lalu. Nilainya itu di kisaran 4,89%. Kan kita sepakatnya dulu sampai 7%, tapi ini jadi 4,98%,” katanya.

“Desember 2021 kita sudah sepakat 7%. Dan PUPR sudah sosialisasi ke pengembang, seluruh asosiasi. Tapi memang ada syaratnya, persetujuan Departemen Keuangan. Kita tunggu dari Departemen Keuangan, sekitar 1,5 tahun,” lanjutnya.

Pengembang Properti Rumah Subsidi

Di sisi lain, ia merasa kalau angka kenaikan ini belum cukup untuk menutupi operasional dari pengembang properti dalam membangun rumah subsidi. Oleh karena itu, setelah kebijakan ini muncul, pihaknya akan mengajukan usulan kembali.

Harga Rumah Subsidi Naik

“Pasti ada. naik 7% sudah nggak nutup, ini menurun jadi 4,9%, alasannya apa juga tidak ada penjelasan. Cuma BKF (Badan Keuangan Fiskal) ngomongnya, ‘mau nggak?’ Wong ini saja kita tunggunya 3 tahun, di tanya mau atau nggak. Ya kita sama PUPR juga mau. Nanti setelah turun (aturan) kita protes lagi,” katanya.

Pihaknya juga telah menyampaikan perihal ini kepada para anggota REI dan mencoba untuk memberikan pengertian. Apalagi, kondisi ini dapat mendatangkan multiplier effect (efek berganda) kepada para pelaku industri yang berstatus usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini mendukung pengadaan rumah subsidi tersebut. Namun perihal rumah subsidi ini sepenuhnya dalam aturan regulasi pemerintah.

“Kita jelaskan kan ke anggota, naik dulu 4,89% nanti setelah itu kita lanjut minta kenaikan lagi. Ya gimana wong pemerintah aja nggak satu komunimasi. Kita bisa jual, nggak bisa beli lagi. Modal untuk bangun. Lama-lama nanti bisa habis,” ucap Totok.

“Dan kita kan juga hidup di Indonesia ada profit. Tapi tidak boleh seperti kapitalis,” tambahnya.

Tanggapan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan

Sementara itu, saat mengonfirmasi kepada Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna menyangkut hal ini ia mengatakan masih belum dapat menyampaikan secara rinci berapa besarannya lantaran keputusan ini berada di tangan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Harga Rumah Subsidi Naik

“Nanti kita lihat hasilnya. Setelah jadi ini, itulah yang terjadi dengan segala pertimbangannya. Saya juga nggak tahu berapa jadinya. Karena pembahasannya di temen-temen (Kemenkeu),” sambungnya,

Ia menambahkan, saat ini ketetapan tersebut masih dalam proses di Kemeterian Keuangan. Namun, pengumumannya akan melakukannya dalam waktu dekat.

“Masih di keuangan (Kemenkeu). Katanya pembahasannya sudah tapi masih di sana. Katanya sih bulan Februari ini cuman ini masih terus terkejar ya,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, perihal ini dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/PMK.010/2019. Tidak hanya itu, batasan harga rumah subsidi saat ini juga tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.

Adapun patokan harga rumah subsidi yang tercantum dalam Kepmen PUPR tersebut berada pada kisaran Rp150,5 juta hingga Rp219 juta tergantung dari lokasinya. Sementara untuk di Jabodetabek, harga maksimalnya ialah Rp 168 juta.

Artikel ini telah terbit di: Detik.com

Harga Rumah Subsidi Naik

Desain website oleh Cahaya TechDev – Klub Cahaya

About the author : Ryan winters
Life Is Like A Wind
Ryan winters avatar

Ryan winters

Life Is Like A Wind

Mungkin Anda Menyukai

Dukungan & komentar!

Biar Karya Bicara
Ambil bagian, mainkan peran hidupmu!

Komentar

No comments yet