2.139 WNI Berpeluang Berburu Rezeki di Korea
2.139 WNI Berpeluang Berburu Rezeki di Korea
Korea memberi lampu hijau membuka pintu bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). Kunci dari pembukaan kembali tersebut pengendalian kasus penularan COVID-19, baik di Indonesia maupun di Korea.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul keluarnya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021.
Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang.
“Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008,” kata Ida dalam keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (30/9/2021).
Ida Fauziyah menjelaskan upaya penempatan kembali PMI ke Korea sudah sejak Juli 2021, di mana pada 26 Juli 2021 lalu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate COVID-19 di Indonesia.
Namun demikian, pada bulan yang sama, angka positive rate naik tajam. Sehingga Pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea.
“Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat penempatan di Korea,” lanjut Ida.
Korea merupakan tujuan favorit para PMI
Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Pada 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada 2021.
Dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi COVID-19.
“Jenis vaksinasi antara lain, sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer,” kata Ida.
Ida menambahkan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah sangat rendah dan Indonesia menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan COVID-19. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea.
“Pemerintah Indonesia akan terus berupaya keras untuk terus menurunkan jumlah positive rate COVID-19 di Indonesia,” katanya.
Berita ini telah terbit di : detikfinance, “2.139 WNI Berpeluang Berburu Rezeki di Korea”
Kembali ke beranda Klub Cahaya