Pembangunan Vihara Di Cicurug Sukabumi

Pembangunan Vihara Di Cicurug Sukabumi Disoal
Kades : Bantuannya Kita Terima, Pembangunannya Kita Tolak!

Pembangunan Vihara Di Cicurug Sukabumi

Pembangunan Vihara Jiu Tian Kuing oleh Yayasan Gema Cita Nusantara yang berlokasi di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menjadi persoalan. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Forkopimcam menggelar musyawarah terkait pembangunan vihara yang mendapat penolakan dari beberapa pihak itu. Musyawarah di salah satu pondok pesantren di Kelurahan Cicurug, Senin (20/6/2022). Hadir pula perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, ulama, serta ormas.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cicurug, KH Endang Sana’ul Azha, penolakan tak terlepas dari kurangnya persyaratan yang harus pihak yayasan penuhi.

“Ada 6 syarat yang harus yayasan tersebut tempuh untuk pembangunan vihara. Hanya satu yang terpenuhi, 5 sisanya tidak terpenuhi, berarti itu sudah menyalahi aturan.

Enam persyaratan tersebut yakni :

  • Harus ada minimal 90 jemaah (90 KTP) jika ingin membangun rumah ibadah
  • Harus ada dukungan dari 60 orang warga sekitar yang di tandatangani oleh kepala desa
  • Rekomendasi tertulis dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
  • Kemudian harus ada rekomendasi tertulis dari FKUB Kabupaten Sukabumi
  • Surat permohonan dari panitia atau yayasan kepada kabupaten sukabumi
  • Harus ada IMB dari Bupati atau Pemda Sukabumi.

Dari keenam poin persyaratan, hanya poin kedua yang baru terpenuhi. Pihak yayasan pun ia harapkan mematuhi persyaratan yang mereka sepakati.

“Ada rencana pemberian bantuan dari pihak yayasan ke masyarakat. Saya merasa dilema, saya tidak mengizinkan dan tidak juga menolak pemberian bantuan tersebut,” tandasnya.

Camat Cicurug, Ading Ismail, mengatakan jika selama ia menjabat sebagai Camat Cicurug, ia belum pernah menerima surat permohonan dari pihak yayasan.

Permohonan Pembangunan Vihara Di Cicurug Sukabumi

Pembangunan Vihara di Cicurug Sukabumi Disoal, Kades: Bantuannya Kita Terima, Pembangunannya Kita Tolak!

“Saya belum pernah menerima surat permohonan pengajuan rekomendasi izin renovasi pembangunan vihara yang berada di Desa Tenjolaya,” kata Ading.

Ia menambahkan belum ada berkas yang pernah ia tandatangani terkait pembangunan vihara itu. Ia pun meyakinkan pihaknya belum memberikan persetujuan pembangunan vihara.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat atau Dawam, mengaku secara historis tidak mengetahui jelas persoalan pembangunan vihara tersebut.

“Secara historis saya tidak mengetahui pembangunan vihara ini, karena saya baru menjabat kepada desa di sini,” ungkapnya.

Dawam juga menjelaskan akan ada rencana pemberian bantuan sosial bagi masyarakat dari Yayasan Gema Cita Nusantara melalui Pemdes Tenjolaya.

“Rencananya nanti tanggal 1 juli akan ada pembagian bantuan sosial melalui Pemdes agar kondusifitas tetap terjaga,” bebernya.

Terkait pemberian bantuan itu, kata Dawam sudah ada kesepakatan hasil musyawarah bersama para ulama. Hasilnya, bantuan tetap akan mereka terima.

“Kita tetap harus melihat dari dua sisi juga. Bantuan tetap akan kita terima melalui pemdes, yaitu di luar dari yayasan. Karena khawatir akan ada Buddhaisasi, tapi pembangunan viharanya akan kita tolak,” tukasnya.

Sementara itu media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Yayasan Gema Cita Nusantara. Tidak ada perwakilan pihak yayasan yang terlihat menghadiri kegiatan tersebut.

Berita ini telah terbit di : JURNALSUKABUMI.COM, dengan judul ‘Pembangunan Vihara di Cicurug Sukabumi Disoal, Kades: Bantuannya Kita Terima, Pembangunannya Kita Tolak!’.

Kembali ke beranda Klub Cahaya, atau kunjungi toko kami Klubshop untuk berbagai penawaran menarik!

About the author : Evitaaa
Tell us something about yourself.

Mungkin Anda Menyukai

Dukungan & komentar!

Biar Karya Bicara
Ambil bagian, mainkan peran hidupmu!

Komentar

No comments yet