Pemerintah Bakal Stop Kirim PMI

Pemerintah Bakal Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah mengkaji terkait penghentian sementara Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

“Saya jelaskan terkait dengan berita yang disampaikan oleh pak Dubes Indonesia untuk Malaysia Hermono. Untuk penutupan pemberhentian pengiriman pekerja migran Indonesia seluruh bidang, Itu memang kami saat ini sedang melakukan tentunya telaah”. Kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Kamis (14/7/2022).

Sekjen Anwar menegaskan, memang kebijakan untuk menyetop berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker). Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan kepada atase Ketenagakerjaan yang ada di Malaysia untuk melakukan pengumpulan data-data terutama yang menyangkut masalah sistem maid online.

“Jadi, sistem online ini kan memang sistem yang sudah lama yang diterapkan oleh imigrasi Malaysia, terutama untuk mendapatkan pekerja asing dari Konversi visa,” ujarnya.

Awalnya visa PMI merupakan visa kunjungan ke Malaysia, kemudian PMI melamar kerja secara online, sehingga visa mereka menjadi visa pekerja. Jika hal ini terus dilanjutkan, maka akan merugikan PMI.

“Kalau ini tetap berlaku, ini jelas akan sangat merugikan terutama pada pekerja migran kita yang ada di sana,” jelasnya.

Pemerintah Bakal Setop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PM Ismail Sabri bin Yaakob, di Istana Merdeka, saat menandatangani perjanjian perlindungan pekerja migran, Jumat, (1/4/2022) lalu.

Pemerintah Bakal Setop Karena Kurang Data

Sebab, dengan sistem seperti itu Kementerian Ketenagakerjaan RI tidak memiliki data dan informasi yang cukup. Terutama menyangkut masalah identitas PMI yang bekerja di Malaysia.

Sehingga inilah yang menjadi bahan krusial pada saat dulu RI menandatangani memorandum of understanding terkait pengiriman tenaga PMI ke Malaysia.

“Yang itu sudah 2 Menteri tandatangani, yaitu Menteri sumber daya manusia dan menteri Ketenagakerjaan di hadapan bapak presiden dan Perdana Menteri,” ujarnya.

Ada Sistem Baru

Sekjen Anwar menegaskan, sistem maid online itu seharusnya sudah tidak ada. Karena, kedua negara sudah sepakat menggunakan single online system untuk perekrutan PMI ke Malaysia.

“Artinya sistem penempatan yang satu terintegrasi antara sistem yang ada di Kementerian ketenagakerjaan dengan sistem yang ada di Malaysia. Kemarin Pak dubes sudah menyatakan itu dan kami nanti akan melakukan telaah. Setelah telaah, itu bisa kita kita sampaikan ya ini kita akan mengambil keputusan,” tegasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan RI akan mempertanyakan secara tegas kepada kementerian sumber manusia dan juga Kementerian Dalam Negeri yang menangani bidang imigrasi terkait hal tersebut.

“Nah, itu yang yang yang menjadi konsen dari kami. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan segera mengambil keputusan yang tegas. Terutama kan kita mereview MoU ini adalah yang sudah kemarin kita tanda tangan bersama” pungkasnya.

Berita ini telah terbit di : Liputan6, dengan judul ‘Pemerintah Bakal Setop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia‘.

Kembali ke beranda Klub Cahaya, atau kunjungi toko kami Klubshop untuk berbagai penawaran menarik!

About the author : Evitaaa
Tell us something about yourself.

Mungkin Anda Menyukai

Dukungan & komentar!

Biar Karya Bicara
Ambil bagian, mainkan peran hidupmu!

Komentar

No comments yet