Program Pembiayaan Perumahan Dua Langkah

Rumah dengan kepemilikan berstatus hak milik dengan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM); adalah impian setiap orang. Entah itu model rumah tapak, town house, cluster, rumah tunggal, kopel, apartemen, kondotel, atau pun rumah susun; tentu akan membuat orang senang memilikinya; menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Kendala yang sering muncul dalam usaha memiliki rumah masih merupakan persoalan-persoalan klasik. Upaya untuk memiliki rumah bagi kebanyakan orang akan berhadapan dengan persoalan; mulai dari penghasilan yang kurang mencukupi untuk pembiayaan, sulitnya pengurusan dokumen pendaftaran hingga kepemilikan (terutama berkaitan dengan birokrasi), keterbatasan persediaan rumah pilihan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, hingga persoalan kepercayaan dari berbagai pihak.

Namun, penghasilan adalah hal yang sangat berkaitan dengan pengetahuan dan keahlian seseorang; lalu kemudian perlu jumpa dengan kesempatan yang baik bagi seseorang untuk bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan layak. Hal ini tentu akan membutuhkan waktu tidak sebentar untuk proses belajar; dan adaptasi dalam dunia kerja menerapkan segala pengetahuan dan keahlian. Terutama jika seseorang ingin beralih dari satu bidang pekerjaan kepada bidang pekerjaan lain yang berbeda sama sekali dengan bidang sebelumnya.
Jadi untuk bisa memiliki rumah dari penghasilan pekerjaan tentu bukan hal sederhana dalam pelaksanaannya; tidak semudah membalik telapak tangan.

Klub Cahaya, PT. Cemerlang Cahaya Internasional; sangat menyadari pentingnya hal tersebut dengan keberadaan kami sebagai perusahaan swasta di Indonesia. Itu alasan Klub Cahaya merancang skema pembiayaan bersama kepemilikan rumah.
Program ini sebutannya :
Pembiayaan Perumahan Dua Langkah

Program Pembiayaan Perumahan Dua Langkah akan lebih kepada strategis dan teknis; mensiasati agar setiap orang bisa memiliki rumah sesuai keinginan dan kebutuhan; dengan skema pembiayaan yang sederhana dan meringankan beban setiap orang. Program ini menggunakan dasar budaya kearifan lokal Bangsa Indonesia; yaitu “Gotong Royong“. Istilah lain dalam berbagai bahasa lainnya baik lokal maupun mancanegara, bisa jadi ada sebutan yang sepadan, pun berbagai sebutan-sebutan dalam istilah lain yang mengacu kepada tujuan yang sama.
Kami telah memungkinkan Anda untuk membeli unit dalam dua tahap, yaitu tanah kaveling pertama dan rumah kemudian, namun keduanya harus dalam satu kontrak. Rincian ini harus berdiskusi lebih lanjut karena ada sejumlah kondisi yang harus Anda ikuti.
Program Pembiayaan Perumahan Dua Langkah
Desain oleh Cahaya TechDev – Klub Cahaya
Dukungan & komentar!
Komentar