Dorong Transformasi Ekonomi Digital, Pemerintah Perlu Jalankan Koregulasi
Untuk mendorong transformasi ekonomi digital Indonesia yang berkelanjutan, pemerintah perlu mengedepankan upaya koregulasi (co-regulation). Langkah ini harus melibatkan semua pihak melalui pembagian peran dan tanggung jawab.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menjelaskan, pendekatan koregulasi dapat memastikan tersedianya data dan pengetahuan yang negara perlukan dari lintas sektor.
“Juga bisa menciptakan mekanisme dialog, memungkinkan adaptasi fleksibel dalam ekonomi digital yang cepat berubah seiring perkembangan inovasi.” Terang Pingkan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/7/2022).
Koregulasi memberikan wewenang kepada pihak-pihak non-pemerintah yang terlibat untuk membuat peraturan sesuai dengan kewenangannya. Namun implementasinya tetap di bawah pengawasan pemerintah. Inilah yang membedakannya dari public private dialogue yang hanya sebatas dialog yang melibatkan semua pihak.
Koregulasi membutuhkan komitmen pada sebuah kerangka peraturan yang jelas. Holistik yang melibatkan ragam pemangku kepentingan dalam memformulasinya, agar menghindari tumpang tindih maupun ketidakjelasan arah pembangunan ekonomi digital.
Selain pembagian tanggung jawab antara publik dan swasta secara formal, para pelaku bisnis dan asosiasi juga perlu dilibatkan dalam implementasi regulasi, untuk membantu memastikan regulasi tetap dapat berjalan tanpa menghambat proses inovasi.
Dukungan & komentar!
Komentar