Provinsi Sumbar Singkirkan Adat Dan Budaya Mentawai

PANCASILAIS BANGET NIH…! UU Provinsi Sumbar Singkirkan Adat Dan Budaya Mentawai

DPR RI telah menyetujui lima Rancangan Undang-Undang provinsi menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta akhir Juni lalu. Salah satunya RUU tentang Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, Charles Simabura, UU Provinsi Sumatera Barat itu, membuat adat dan budaya di Kabupaten Kepulauan Mentawai jadi tersisihkan.

Ia menjelaskan pada pasal 5 dalam UU Provinsi Sumbar itu menyebutkan, karakteristik masyarakat Sumbar yaitu berazas adat dan budaya Minangkabau. Berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.

Dalam UU itu, sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku. Yaitu kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal. Menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.

“Jadi undang-undang ini melupakan Mentawai. Karena tidak mengakomodasi adat dan budaya masyarakat Mentawai,” katanya, Minggu 17 Juli 2022.

PANCASILAIS BANGET NIH…! UU Provinsi Sumbar Singkirkan Adat dan Budaya Mentawai

Provinsi Sumbar Singkirkan Adat : Lupa Tidak Hanya Orang Minang yang Menghuni

Charles mengatakan meski Sumatera Barat mayoritas orang Minang, UU ini harusnya juga memasukkan karakteristik adat dan budaya Mentawai. Di mana, ini juga merupakan bagian dari Provinsi Sumbar.

Suku Mentawai adalah penghuni asli Kepulauan Mentawai. Sebagaimana suku Nias hingga suku Enggano, mereka adalah pendukung budaya Proto-Melayu yang menetap di Kepulauan Nusantara sebelah barat.

Daerah hunian warga Mentawai, selain di Mentawai juga di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan. Suku ini terkenal sebagai peramu dan ketika pertama kali, belum mengenal bercocok tanam. Tradisi yang khas adalah penggunaan tato di sekujur tubuh, yang terkait dengan peran dan status sosial penggunanya

Sudah menjadi pengetahuan umum, Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten dan kota, ada beragam etnis. Tidak hanya orang Minang saja.

Sementara undang-undang itu, menyamaratakan tanpa memikirkan adat dan budaya Mentawai, yang juga sebagai masyarakat di Sumbar.

“Sebaiknya pemerintah atau DPR dapat menambah satu ayat di dalam UU itu yang mengakomodir kekhasan dan kebudayaan Mentawai,” tegasnya. (Web Warouw)

Berita ini telah terbit di : bergelora.com, dengan judul ‘PANCASILAIS BANGET NIH…! UU Provinsi Sumbar Singkirkan Adat dan Budaya Mentawai‘.

Kembali ke beranda Klub Cahaya, atau kunjungi toko kami Klubshop untuk berbagai penawaran menarik!

Desain website oleh Cahaya TechDevKlub Cahaya

About the author : Evitaaa
Tell us something about yourself.

Mungkin Anda Menyukai

Dukungan & komentar!

Biar Karya Bicara
Ambil bagian, mainkan peran hidupmu!

Komentar

No comments yet

Download / Install Aplikasi Klub Cahaya

Hai, sahabat Cahaya! Ini cara download dan install aplikasi Klub Cahaya ke HP kamu. Mudah, cepat dan tidak butuh banyak memori.

Klik "Add Klub Cahaya to Home screen".

Refresh layar jika tidak muncul.

Klik "Add". Selesai.

Tunggu beberapa saat.

Klub Cahaya terinstall; icon muncul di layar HP.

Happy time bersama Klub Cahaya!!!