KPU Umumkan Daftar 18 Partai Lolos Verifikasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 18 partai politik (parpol) yang memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024. Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Salinan surat pengumuman tersebut telah terpublikasi di situs resmi KPU.
Berdasarkan surat tersebut, partai-partai yang lolos adalah sebagai berikut :
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Lalu ada juga Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lebih lanjut juga ada, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Ummat.

Dengan demikian, ada enam parpol yang tak lolos verifikasi administrasi. Mereka di antaranya yaitu Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan juga Partai Keadilan dan Persatuan.
“Ya mas (enam parpol tidak lolos dalam verifikasi administrasi). Kita lanjutkan untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan,” ujar Komisioner KPU Betty Idroos, Jumat (14/10).
KPU akan melakukan verifikasi lebih lanjut secara faktual. Yaitu dengan mengecek kepengurusan parpol di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, hingga 50 persen kecamatan yang ada di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia.
KPU Umumkan Daftar 18 Partai Lolos Verifikasi Pemilu 2024
Desain website oleh Cahaya TechDev – Klub Cahaya

Dukungan & komentar!
Komentar