Penolakan Pembangunan Vihara Di Deli Serdang

Penolakan Pembangunan Vihara Di Deli Serdang, Intoleransi Tak Disanksi?

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menanggapi penolakan pembangunan rumah ibadah Vihara. Penolakan ini terjadi di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara baru-baru ini.

Adalah warga Desa Paluh Sibaji yang telah melakukan penolakan pembangunan tersebut. Penolakan itu terjadi karena mereka menilai warga di desa itu, mayoritas beragama Islam.

Bonar mengakui dalam beberapa waktu terakhir ini, ada kecenderungan intoleransi terjadi di beberapa wilayah di Sumatera, terutama di daerah sub urban.

“Dalih yang mereka gunakan selalu adalah mayoritas penduduk beragama tertentu. Karena itu, mereka menolak adanya peribadatan minoritas agama lain,” ujar Bonar, Jumat 14 Oktober 2022.

Bonar melanjutkan, Pemda, FKUB, dan tokoh masyarakat acap kali tidak mampu memberikan solusi, meski mencoba mediasi. Hal itu karena tidak ada aturan yang jelas dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, tentang sanksi kepada pihak yang melakukan penolakan.

Yang ada, ujar Bonar, bahwa apabila belum ada penyelesaian terkait penolakan pendirian rumah ibadah, maka menjadi kewajiban Pemda untuk menyiapkan tempat ibadah sementara.

”Harus ada aturan hukum berupa sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap kebebasan orang lain, sebab menghalangi kebebasan hak asasi adalah pelanggaran,” tegas Bonar.

Penolakan Pembangunan Vihara : Fenomena Pergeseran Intoleransi

Penolakan Pembangunan Vihara Di Deli Serdang, Intoleransi Tak Disanksi?

Bonar melanjutkan, cukup mengkhawatirkan fenomena pergeseran intoleransi saat ini.

“Sebab semula intoleransi banyak terjadi di perkotaan, tapi sekarang terjadi di daerah sub urban dan bahkan pedesaan,” ujar Bonar.

Untuk kita ketahui, meski Pemerintah Desa Paluh Sibaji telah berupaya memediasi warga dengan pihak penfelola Purnama Satya Dharma (Vihara Satya Dharma). Mediasi berlangsung di kantor desa setempat pada Rabu (12/10/2022), namun warga tetap menolak pembangunan rumah ibadah itu.

Mediasi itu turut pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Deli Serdang hadiri. Juga Sekretaris Camat Pantai Labu, Azizur Rahman, PS Kapolsek Pantai Labu Ipda Tumpal Sitorus, Babinsa dan pihak vihara.

Mediasi penolakan pembangunan rumah ibadah Vihara di kantor desa Desa Paluh Sibaji (12/10/22)

Bahkan, masyarakat Desa Paluh Sibaji menyarankan pendirian vihara tersebut agar dapat mengalihkan ke tempat yang mayoritas warganya beragama Buddha.

Artikel ini telah tayang di Independensi

Penolakan Pembangunan Vihara Di Deli Serdang, Intoleransi Tak Disanksi?

Desain website oleh Cahaya TechDevKlub Cahaya

About the author : Evitaaa
Tell us something about yourself.

Mungkin Anda Menyukai

Dukungan & komentar!

Biar Karya Bicara
Ambil bagian, mainkan peran hidupmu!

Komentar

No comments yet